JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Ini merupakan kali kedua Firli diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.
Firli diperiksa sejak pagi tadi sekira pukul 09.50 WIB dengan didampingin penasihat hukum.
Dia datang dengan mengenakan pakaian kemeja biru dongker dan celana berwarna hitam. Ia mengaku dalam keadaan sakit menjalani pemeriksaan hari ini.
"Hari ini saya datang ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," katanya kepada wartawan, Rabu.
Singgung Soal Jabatan Ketua KPK
Tersangka Firli Bahuri menyinggung soal jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus berani diintervensi oleh berbagai pihak.
Pernyataan tersebut dilontarkan Firli Bahuri setelah awak media menanyakan soal mantan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sebuah perkara.
"Karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan," katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Firli kemudian menyinggung soal pimpinan peranan pimpinan KPK yang harus berani menegakkan keadilan, khususnya dalam pemberantasn korupsi.
"Karena sesungguhnya keselamatan kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi," katanya.
Diketahui pada Jumat, 1 Desember 2023 Firli Bahuri diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian hingga sekarang ini Firli belum ditahan dengan statusnya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan jika penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.
"Belum diperlukan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023). (Pandi)