Nasib Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Ditentukan Dewas KPK Pekan Depan

Rabu 06 Des 2023, 10:35 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris menjelaskan, nasib mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait pelanggaran etik yang dilakukannya akan diputuskan pekan depan.

Pelanggaran etik yang dimaksud adalah pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya, Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan pekan depan.

“Akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik. Jika mayoritas dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasusnya dihentikan,” jelas Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu, (6/12/2023).

Adapun total pihak yang sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli kekinian mencapai lebih dari puluhan orang.

Syamsuddin tidak memerinci lengkapnya siapa saja mereka tapi keterangan mereka bakal menentukan nasib pensiunan polisi tersebut.

“Tepatnya saya lupa tapi sekitar 30 orang atau lebih,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Selain memeriksa tiga pimpinan komisi antirasuah, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan.

Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring karena dia sedang berada di luar kota.

Berita Terkait
News Update