JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Secara diam-diam Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap kediaman milik mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang berada di Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam informasi beredar, apartemen milik Firli Bahuri yang digeledah berada di East Tower lantai 25.
Dalam pantauan Poskota.co.id, sejumlah mobil milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terparkir di area parkir apartemen tersebut.
Diduga, keberadaan mobil tersebut berkaitan dengan langkah hukum penggeledahan yang dilakukan.
Sayangnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri belum memberikan keterangan resmi atas penggeledahan tersebut.
Adapun, Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dipersangkakan dengan Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sehingga, terancam pidana penjara seumur hidup. (Wanto)