ADVERTISEMENT

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Minta ke Presiden, Uang Lauk Pauk Prajurit Disamakan dengan Polri

Sabtu, 2 Desember 2023 09:07 WIB

Share
Teks Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ist)
Teks Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sedang mengupayakan kenaikan uang lauk pauk (ULP) untuk prajurit TNI, dari Rp88.000 untuk disamakan dengan institusi Polri menjadi Rp200.000.

Panglima telah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Menteri BUMN.

"Alhamdulillah dua hari yang lalu saya mengikuti rapat dengan Bapak Presiden, diikuti oleh Menteri Keuangan dan Bappenas, Menteri BUMN, dan Kapolri, saya menyampaikan bahwa uang lauk pauk prajurit itu masih di bawah, Rp88.000. Kalau dibandingkan dengan Polri itu sangat jauh Polri sudah Rp200.000-an," kata Agus di Mabes AD, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, usulan tersebut sudah disetujui oleh Presiden Jokowi dan rencananya terealisasi pada 2024 mendatang.

"Tentunya kita harus well paid dan beliau (presiden) menyetujui, jadi ada waktu sebelum 2024 mudah-mudahan terealisasi untuk ULP bisa disamakan dengan Polri," kata Agus.

Selain itu, Panglima TNI mengungkapkan pekerjaan rumah penting untuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI dengan mengubah doktrin peperangan TNI AD.

Hal itu penting karena saat ini sistem pertempuran di lapangan sudah tak seperti dulu, karena kemajuan teknologi perang yang semakin maju.

"Doktrin harus diikuti pengembangan strategis yang ada. 10 tahun lalu mungkin bertempurnya seperti itu. Sekarang bertempurnya, rekan-rekan lihat di Ukraina, Palestina sudah menggunakan siber drone," pungkas Agus. (rizal)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT