ADVERTISEMENT

Gandeng Polri dan BIN, KPU Selidiki Bocornya Data DPT

Kamis, 30 November 2023 06:30 WIB

Share
Ilustrasi KPU. (ist)
Ilustrasi KPU. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, pihaknya akan mengusut tuntas laporan terkait dugaan kebocoran data Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.

Untuk itu, KPU akan bekerjasama dengan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami laporan tersebut.

"Kami masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada, yaitu tim dari KPU, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian dari tim cyber crime Mabes Polri, dan juga BIN dan Kemenkominfo," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu, (29/11/2023).

Hasyim menjelaskan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui berita sistem informasi KPU yang memuat data pemilih Pemilu 2024 diretas dan datanya diambil lalu dijual.

Sejak informasi itu diterima KPU pada Selasa sore (28/11), tim gabungan tersebut segera bergerak untuk memeriksa dan menelusuri informasi tersebut

Informasi tersebut, lanjut Hasyim, ditangani oleh tim teknologi informasi (IT) KPU yang melibatkan tim Patroli Siber Polri.

"Nanti, kalau indikasi-indikasi sudah jelas, tentu ada tindakan-tindakan lanjutan. Tetapi, yang paling penting sekarang sedang diperiksa, sedang dicek, sedang dilacak kebenaran informasi tersebut," tegasnya.

Dia menjelaskan data Pemilu 2024 dapat diakses publik secara daring pada situs cekdptonline.kpu.go.id.

"Nanti, masuk ke situ dan kemudian bisa diakses lewat nomor induk kependudukan kita masing-masing. Intinya, informasi itu masih bisa diakses sampai sekarang," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT