LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak telah mengumumkan titik lokasi kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang.
Lokasi tersebut merupakan titik yang akan digunakan para peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye.
Penetapan titik lokasi kampanye tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Instansi terkait, Partai Politik dan Bawaslu Lebak.
Titik kampanye tersebar pada enam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak, Nikmatullah mengungkapkan, penetapan lokasi untuk kampanye peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil Rakor yang sudah dilakukan pada 23 November 2023 lalu.
"Mulai tanggal 28 November 2023 sudah memasuki tahapan kampanye hingga 10 Februari 2024. Lokasinya sudah kami umumkan," ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Dikatakannya, untuk saat ini terkait dengan jadwalnya masih menunggu dari KPU RI yang akan mengumumkannya.
"Kami masih menunggu jadwal dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten," katanya.
Dapun lokasi-lokasi kampanye yang ditetapkan diantaranya, untuk Dapil 1 di Kecamatan Rangkasbitung yakni Lapangan sepakbola Narimbang, Narimbang Mulya, Kecamatan Cibada, Lapangan Plaza Lebak, Mandala. Kecamatan Kalanganyar, Lapangan Palawijo, Desa Aweh, Kecamatan Warunggunung, Lapangan bola Selaraja.
Kemudian Dapil II Kecamatan Cipanas di Lapangan simpang pasar baru pasar lama depan kecamatan.
Kecamatan Curugbitung, Lapangan Cilayang Jalan Maja Raya Jasingan.