kolase foto Firli Bahuri - Syahrul Yasin Limpo.

Kriminal

Pasca Firli Bahuri Tersangka, Polda Metro Jaya akan Periksa Syahrul Yasin Limpo

Selasa 28 Nov 2023, 16:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang kini terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan akan diperiksa berkaitan kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang kini jadi tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan akan dimulai pukul 14.00 WIB.

"Betul, (pemeriksaan kepada Firli Bahuri) besok pukul 14.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negeri atau penyelenggara negara," katanya.

Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.

Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)

Tags:
Syahrul Yasin Limpoketua kpkFirli Bahurikasus dugaan pemerasan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor