ADVERTISEMENT

Kenaikan UMP Banten Dipastikan Tak Lebih dari 5 Persen

Selasa, 21 November 2023 13:00 WIB

Share
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan akan menaikan Upah Minimum Provonsi (UMP) tahun 2024.

Saat ini, UMP 2023 senilai Rp2.661.280. Namun keputusan kenaikannya akan diumumkan pukul 00:00 WIB.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan UMP tahun 2024 dipastikan naik di bawah 5 persen.

"Kenaikannya paling tidak di bawah dari 5 persen. Nunggu pengumumannya saja," katanya, Selasa (21/11/2023).

Ia menjelaskan, kenaikan UMP 2024 disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan alpha.

"Formulanya upah tahun ini dikali alpha, dikali pertumbuhan ekonomi, dimali dengan laju inflasi," jelasnya.

Sehingga nominal kenaikan UMP 2024 di Banten Rp2.661.280 ditambahkan penyesuaian dengan kondisi ekonomi.

"Keputusan UMP akan diumumkan hari ini jam 00:00 WIB. Nominalnya Rp2.600.000 ditambahkan penyesuaian," terangnya. (Bilal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Bilal Hardiansyah
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT