ADVERTISEMENT

Proses Hukum Firli Harus Dituntaskan, Pakar: Polri Jangan Beri Keistimewaan 'Kartu Ajaib'

Selasa, 14 November 2023 13:37 WIB

Share
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menegaskan penegakan hukum dan proses hukum terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri harus dilanjutkan sebagai kepastian hukum dari fungsi institusi Kepolisian.

"Semua langkah penyelidikan dan penyidikan telah dijalankan, tetapi tampaknya kepolisian kesulitan, berjalan berkelok-kelok atau terperangkap dalam labirin gelap. Apakah ada keistimewaan berupa 'kartu ajaib' yang mempengaruhi kasus ini," ungkap Azmi pada Selasa (14/11/2023).

Azmi menyinggung, apakah FB memiliki kartu truf pimpinan Polri, sebab hingga kini penyidik kepolisian belum menetapkan status tersangka bagi FB. 

Oleh karena itu, jika terjadi konflik kepentingan atau jika ada sesuatu yang tidak transparan pada kasus ini, sebaiknya pimpinan Polri mengundurkan diri dari posisinya.

 

Selanjutnya diketahui bahwa pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu telah menggali fakta, para saksi telah diperiksa, dan barang bukti telah sesuai serta terdokumentasi dalam berita acara pemeriksaan.

"Jadi, yang tersisa adalah proses pengaturan berupa petunjuk atau perintah dari Kapolri. Untuk itu, Kapolri harus bersikap profesional dan mengambil tindakan nyata dalam menegakkan hukum dan keadilan pada kasus ini," kata Azmi.

Menurut Azmi, Kapolri harus tegas, tidak boleh menghindar, terlebih memihak, dan harus berani melawan korupsi yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di KPK tersebut. "Tidak boleh ragu atau takut, tanggung jawab ini harus diselesaikan," tegasnya.

 

"Perlawanan terhadap korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Jika kepolisian tidak segera menetapkan tersangka untuk kepastian hukum, maka akan menimbulkan pertanyaan publik mengenai kinerja Polri," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT