JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan akan profesional dan transparan mengusut kasus dugaan pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditanya kapan persisnya pimpan KPK kembali diperiksa setelah mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
"Intinya proses sidik masih terus berlangsung. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan akan profesional, transparan dan akuntabel," katanya melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).
"Perkembangan sidik selanjutnya nanti akan dikabarkan kemudian," tambah Ade Safri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan pimpinan KPK itu dijadwalkan untuk diperiksa kembali sebagai saksi.
"Tentunya kami tidak bisa menyampaikan, terkait dengan hal hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan. tentunya nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," katanya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. Sejauh ini 72 saksi diantaranya 5 ahli telah diperiksa.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Alexis Group Alex Tirta. Pemeriksaan berkaitan dengan rumah yang di sewa Firli Bahuri di Kertanegara 46, Jaksel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengirim surat permohonan ke KPK untuk melakukan penyitaan dokumen Firli Bahuri.
Sebelumnya, beberapa dokumen terkait kasus dugaan pemerasan itu telah ditahan penyidik.