JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dengan KPK dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas supervisi yang sebelumnya dilayankan ke KPK.
"Tindak lanjut dari permohonan supervisi penanganan perkara Aquo yang kita ajukan kepada KPK," katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Dijelaskan Ade Safri, rapat koordinasi merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi dilakukan.
Sebelumnya, Polda Metro jaya telah menerima balasan dari KPK terkait pengiriman surat supervisi berkaitan dengan penyidikan kasusg dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
"Jadi rapat koordinasi itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi. Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terus dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi dah ahli.
"Diantaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik dll," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/11/2023).
"Ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara," tambahnya.
Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.