Polda Metro Jaya Terima Balasan Supervisi dari KPK, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Kamis 09 Nov 2023, 16:02 WIB
Teks Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

Teks Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menerima balasan dari KPK setelah mengirim supervisi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Dikatakan Trunoyudo, supervisi dimaksudkan guna memudahkan proses penyidikan yang tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Artinya tadi, tujuan proses penyidikan ini agar efisien, efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan," terangnya.

Saat ditanya lebih jauh terkait supervisi yang dilayangkan ke KPK, Trunoyudo enggan menyampaikan detail, sebab hal teknis tersebut masuk dalam materi penyidikan.

"Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuan nya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung.

Sejauh ini 72 saksi diantaranya 5 ahli telah diperiksa.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Alexis Group Alex Tirta.

Pemeriksaan berkaitan dengan rumah yang di sewa Firli Bahuri di Kertanegara 46, Jaksel.

Berita Terkait

News Update