JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksan pimpinan KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan itu ke KPK pada Jumat (10/11/2023) kemarin.
"Telah mengirimkan *SURAT PANGGILAN kepada FB selaku Ketua KPK RI* untuk dimintai keterangan tambahan sebagai SAKSI di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," katanya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Adapun Firli Bahuri dijadwalkan kembali diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI," jelasnya.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas supervisi yang sebelumnya dilayankan ke KPK.
"Tindak lanjut dari permohonan supervisi penanganan perkara Aquo yang kita ajukan kepada KPK," katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Dijelaskan Ade Safri, rapat koordinasi merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi dilakukan.
Sebelumnya, Polda Metro jaya telah menerima balasan dari KPK terkait pengiriman surat supervisi berkaitan dengan penyidikan kasusg dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
"Jadi rapat koordinasi itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi. Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terus dilakukan.