BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tumpukan sampah di irigasi pasar Ciawi, Kabupaten Bogor menyumbat saluran air serta menimbulkan bau tak sedap dikeluhkan warga.
Atas keluhan itu, Pemkab Bogor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana untuk membongkar puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di tepian saluran irigasi pasar Ciawi.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dirinya mendapat langsung arahan dari Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin untuk menindaklanjuti terkait sampah yang menumpuk di saluran irigasi pasar Ciawi.
"Nanti solusinya bukan mengangkut, nanti dibongkar semua ini (PKL)," tegas Iwan saat ditemui di lokasi, Selasa (7/11/2023).
Iwan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembersihan pada tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Ciawi.
"Hari ini udah mulai (pembersihan), besok juga sudah mulai pembongkaran," ucapnya.
Menurut Iwan, arahan langsung dari Pj Gubernur Jawa Barat tersebut menjadikan dorongan dan juga semangat bagi Pemkab Bogor.
"Bagus menurut saya ada dorongan ini, kami mengambil langkah-langkahnya didukung oleh pak pj," paparnya.
Iwan menjelaskan,dia enggan memikirkan sanksi untuk para pelaku pencemar di saluran irigasi pasar Ciawi.
"Biar aja, kita yang beresin mereka yang buang, nanti juga mikir lah. Kalo ngelarang udah gak mungkin, mungkin pada gak bisa baca. Tapi kita konkret aja, kita beresin, apakah orang masih membuang sampah apa tidak," singkatnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, mengatakan, lahan yang saat ini ditempati oleh puluhan PKL ini adalah lahan milik negara dibawah kementerian PUPR.
"Sampah itu kan masalah kita semua, ada 35 TPA yang terbakar di Indonesia, itu menunjukkan tata kelola sampah kita itu tidak baik, apa harus kita mulai dari hulu dari rumah. Dan Bogor ini sedang berusaha untuk TPPAS Lulut-Nambo," terangnya.
Bey pun meminta masyarakat yang memiliki lapak dagang di sekitar saluran irigasi pasar Ciawi, harus mengerti dan terima. Karena lahan yang ditempati adalah lahan milik pemerintah.
"Kegiatan warga tentunya kan ini lahan PUPR, ini ada bangunan liar (Bangli), untuk pembersihan pastinya warga juga harus mengerti karena kan lahannya lahan PUPR," pungkasnya.