TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Tumpukan sampah sebanyak 3.200 ton yang berada di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di lahan milik PT PWS, Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang Selatan, masih diselidiki.
Saat melakukan investigasi ditemukan satu unit truk bernomor polisi F 8300 P bermuatan sampah masuk ke dalam lokasi TPS ilegal tersebut.
Saat ditanya, supir truk berinisial AI mengaku setiap malam membawa muatan sampah dari wilayah Graha Raya, Kota Tangerang Selatan.
"Ini sampah dari Tangsel (Graha Raya)," katanya.
Lanjut AI, dirinya sudah sejak enam bulan belakangan diperintahkan bos untuk membuang sampah di lokasi tersebut.
"Udah 6 bulan. Setiap malam 1 truk. Yang saya tahu sudah ada pengelolanya disini yang terima setoran," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan bahwa kendaraan dan supir truk tersebut bukanlah bagian dari DLH Tangerang Selatan.
"Kendaraan operasional DLH berplat nomor merah, kami pastikan kendaraan tersebut bukan milik DLH Tangsel," ungkapnya, Jumat, 2 Juli 2024.
Menurut Wahyunoto, banyak pengelola kawasan pemukiman di wilayah Tangerang Selatan yang bermitra dengan vendor untuk pengelolaan sampah.
"Banyak kawasan pemukiman yang bermitra sama vendor untuk mengelola sampah sebagai kewajiban mereka (kawasan pemukiman) masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum pengelola ataupun pembuang sampah di lahan tersebut.
"Kami sudah laporkan ke Gakum KLHK RI dan pihak Polresta Tangerang untuk membuat jera para oknum-oknum yang sudah merusak lingkungan," katanya. (Veronica Prasetio)