ADVERTISEMENT

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Harga Beras, Gula, dan Bawang Putih

Selasa, 24 Oktober 2023 17:10 WIB

Share
Ilustrasi beras. Poskota
Ilustrasi beras. Poskota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyoroti kenaikan harga pangan komoditas seperti beras, gula, dan bawang putih. 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu terus melakukan langkah pengendalian agar kenaikan harga tersebut bisa segera diatasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ke III Oktober 2023, kenaikan harga beras terjadi di 283 kabupaten/kota. 

Dari 283 daerah itu, sebanyak 141 kabupaten/kota di antaranya mengalami kenaikan harga beras cukup signifikan.

"Seperti kita ketahui bersama dari paparan Badan Pusat Statistik kami mohon dari Bulog di Papua itu naiknya tajam menjadi Rp17.000 lebih per kilogram, upaya intervensi mohon dicek kembali sehingga tidak jomplang sekali dengan di daerah yang lain," kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, dalam keterangannya, Selasa (23/10/2023).

Selain kenaikan harga beras, pihaknya juga meminta kepala daerah untuk mengecek lebih detail kenaikan harga gula pasir dan bawang putih. 

Selain itu, komoditas cabai rawit dan daging ayam ras juga perlu dimonitor. "Agar dicek di masing-masing daerahnya berkaitan dengan kenaikan harga gula pasir, beras, cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras," ujarnya.

Masih berdasarkan data BPS, harga gula pasir pada minggu ke III Oktober 2023 berada pada kisaran Rp15.870 per kilogram. Harga gula pasir diketahui mengalami kenaikan harga di 327 kabupaten/kota. 

Sementara kenaikan tertinggi terjadi di Papua yaitu sekitar Rp21.165 per kilogram. Sementara harga terendah terjadi di Pulau Jawa yaitu Rp14.893 per kilogram.

"Ini hanya sebagai informasi saja, memang terkait dengan gula ini terus berlahan naik, karena memang harga gula di luar negeri itu kurang lebih Rp17.000 per kilogram, sementara gula di kita Rp15.000 per kilogram. Ini karena masih ada sisa stok panen kita, tapi kalau kita 100 persen akan mengandalkan impor maka akan terjadi kenaikan harga gula yang signifikan," jelas Tomsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT