Pejabat Eselon 1 Kementan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo

Senin 23 Okt 2023, 12:15 WIB
Teks Foto : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Teks Foto : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih maraton melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Hari ini, tiga orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Rencana ada 3 orang saksi yang akan diperiksa pagi ini. Kami agendakan pada pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Salah satu dari tiga saksi yang diperiksa hari ini yaitu ajudan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

"Betul," singkat Ade Safri.

Sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa.

Saksi diantaranya yakni eks Wakil Ketua KPK RI.

"Telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri.

Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).

Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.

"Ini adalah yang ketiga kalinya beliau (Mentan) dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," jelasnya.

Namun demikian, saat dipertegas siapa pimpinan KPK yang dilaporkan terkait dugaan pemerasan itu, Ade Safri enggan menjawab.

Ia memilih bungkam dan menyebut kasus ini dalam penyelidikan mendalam.

Meski Mentan Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, pihak kepolisian tak mau buru-buru membeberkan duduk perkara.

"Sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," pungkasnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update