DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere, membuka program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemutihan ini dalam rangka merangsang para wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor berdasarkan data masih cukup tinggi di wilayah Samsat Cinere.
Hal ini diungkapkan Kapus Samsat Cinere Eni Sri Murni yang mengatakan program pemutihan dimulai pada 16 Oktober sd 16 Desember 2023.
"Program pemutihan ini maksudnya adalah pembebasan biaya denda yaitu seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5. Dan pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-1," ujarnya didampingi Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina,
Selain itu Ibu Eni menyebutkan tujuan dalam program pemutihan ini dapat memberikan relaksasi kesempatan yang menunggak bayar pajak
"Program Pemutihan ini digelar di seluruh Samsat serentak wilayah Jawa Barat," tambahnya, saat acara peresmian program Pemutihan bersamaan dengan kegiatan bazar kerjasama Pemkot Depok dalam Gebrakan Pangan Murah Memperingati Hari Pangan Sedunia di lapangan kantor Samsat Cinere,Kota Depok, Senin (16/10/2023).
Dalam pemutihan ini, lanjut Eni menargetkan bisa dapat naik dari target murni
"Mudah-mudahan dengan ini dapat ada perubahan bisa tercapai," tutupnya. (Angga)