JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian agar profesional dan transparan mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Kami mendorong terus agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dikonfirmasi Minggu (15/10/2023).
Lebih jauh Yusuf menilai jika kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih relevan.
Pasalnya Polri dan KPK sama-sama lembaga negara, dalam hal penegakan hukum.
"Hanya KPK penegakan hukum dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga penegak hukum setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior," ucap Yusuf.
Ia menambahkan meski kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo seharusnya ditangani Bareskrim, namun dalam hal ini Kompolnas tetap menghormati supervisi ke Polda Metro Jaya itu.
"Sementara dalam pantauan, Kapolri juga telah memberikan perhatian dan arahan kepada PMJ, agar penanganannya dilakukan secara cermat dan kehati-hatian. Kecermatan dan kehati-hatian ini tentunya standartnya profesionalisme. Ini yang sangat penting," paparnya.
Sebelumnya, Upaya Polri melakukan supervisi ke KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo justru dikhawatirkan adanya intervensi dari lembaga anti rasuah tersebut.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian tersebut ditangani tengah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan nantinya KPK akan ikut dalam gelar perkara yang dilakukan.
"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama. Jadi penyidik polri menjunjung transparansi dalam oenanganan perkara yang sedang dilakukan," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan besok, Senin (16/10/2023) akan ada pemeriksaan terhadap pegawai KPK.
Sebelumnya, ajudan pimpinan KPK bernama Kevin Egananta telah diperiksa penyidik pada Jumat (13/10/2023).
"Termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yg pada hari kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada jadwal yg sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Namun demikian, Ade Safri enggan membeberkan secara pasti perihal kapan terlapor yakni pimpinan KPK akan diperiksa.
"Sementara itu (pegawai KPK yang akan diperiksa)," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.
Namun demikian, belum diketahui pasti kapan pimpinan KPK itu akan diperiksa.
"Itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal jadwal, aku nggak tahu secara detail," paparnya.
Lebih jauh, Karyoto enggan berspekulasi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja ia memastikan kasus dugaan pemerasan ini masih dalam tahap penyidikan.
"Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maja sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksi nya, gitu. Karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," katanya.
"Kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," tambah Karyoto.
Tambah Karyoto, ia tak mau berandai-andai menangani perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," tukasnya. (Pandi)