Besok, Polda Metro Jaya akan Kembali Periksa Pegawai KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Minggu 15 Okt 2023, 10:09 WIB
KPK tahan  eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.(Ist)

KPK tahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa salah satu pegawai KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri simanjuntak mengatakan pegawai KPK yang akan diperiksa ini akan diperiksa pada Senin (16/10/2023) besok setelah sebelumnya mangkir.

"Termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yg pada hari kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Namun demikian, Ade Safri enggan membeberkan secara pasti perihal kapan terlapor yakni pimpinan KPK akan diperiksa.

"Sementara itu (pegawai KPK yang akan diperiksa)," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.

Namun demikian, belum diketahui pasti kapan pimpinan KPK itu akan diperiksa.

Berita Terkait
News Update