ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Tambora, Beraksi bak Spiderman

Rabu, 4 Oktober 2023 20:02 WIB

Share
Teks Foto: Residivis pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap. (ist)
Teks Foto: Residivis pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali melakukan pencurian lagi di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Tambora. Selain di Kelurahan Duri Utara, pelaku juga mencuri di Jalan Tambora Raya dan Jalan Songsi Dalam. TKP pencurian di Jalan Tambora Raya yang dilakukan pelaku MM alias Lana terjadi pada Jumat, 15 September 2023, Pukul 02.40 WIB dini hari," ungkapnya.

Dari hasil penmeriksaan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku MM alias Lana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," pungkas Putra. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT