MEDAN (Pos Kota) - Polresta Medan berhasil membongkar sindikat pencurian sepedamotor dan STNK rekondisi dari sebuah gudang di Jalan Bandar Setia, Gang Dame, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut. Selain sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan 2 orang tersangka, masing-masing bernama Rusdie, pemilik gudang dan Julianto, warga Jalan Makmur, Gang Kerabat Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol J Calvijn Simanjutak, mengatakan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa puluhan unit sepedamotor terdiri dari Suzuki, Honda, Yamaha dan lainnya masih dalam pendataan. Selain itu, juga diamankan 22 lembar STNK sepedamotor rekondisi dan 4 lembar STNK mobil. "Di lokasi penangkapan petugas juga mendapati 25 unit sarang kunci kontak sepedamotor, 1 pasang pelak recing, 26 unit kaca spion, 3 unit kunci garpu, 4 unit sayap sepedamotor, 2 unit tiang gawang, 1 unit jepitan barang, 4 unit kunci kotak sepedamotor, 2 alat isap sabu, 1 buah pisau mirip senpi dan alat-alat perbengkelan lainnya,"ungkapnya. (samosir/sir)
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor dan Pemalsu STNK
Rabu 25 Sep 2013, 09:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda: Area Diperluas jadi 6 Sektor, 300 Personel SAR Dikerahkan