Teks Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ist)

Kriminal

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polisi Endus Adanya Tersangka Baru

Selasa 03 Okt 2023, 19:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kepemilikan senjata api tersangka Dito Mahendra.

Kekinian, penyidik mengendus adanya potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dugaan tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api itu yakni lantaran yang bersangkutan terlibat selama pelarian tersangka Dito Mahendra.

"Kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).

Saat ini penyelidikan terkait kasus kepemilikan senpi tersangka Dito Mahendra masih bergulir.

Termasuk akan mencari tau apakah yang bersangkutan tau jika Dito Mahendra tengah menjadi buronan polisi.

"Kita masih dalami ya, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi. Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri," paparnya.

Sekedar informasi, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di Bali, pacar artis Nindy Ayunda itu akan membongkar sendiri semua fakta-fakta pada perkara yang menjeratnya.

"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," ujarnya kepada wartawan saat digiring oleh penyidik ke Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Ia mengatakan masih menunggu tim kuasa hukum untuk mengungkap fakta-fakta kasus yang menjeratnya itu.

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra kasus senjata api ilegal.

Selanjutnya polisi akan membawa Dito Mahendra ke Jakarta.

"Ya hari ini kita akan kembali ke Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/9/2023).

Terkait informasi lebih lanjut soal penangkapan Dito Mahendra dari anggota masih belum ada.

Tapi setelah Dito Mahendra dibawa ke Jakarta akan segera langsung di periksa di Bareskrim Polri.

Dito Mahendra merupakan orang dicari aparat penegak hukum.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka setelah ditemukan barang bukti senjata api ilegal di rumahnya.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Selain itu terdapat senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (Pandi)

Tags:
Senjata Api Ilegalbareskrim polriDito MahendraKaro Penmas Divisi Humas PolriBrigjen Ahmad Ramadhan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor