ADVERTISEMENT

Ditkrimum Polda Metro Jaya ungkap Lokasi Modifikator Senjata Api Ilegal di Semarang

Minggu, 20 Agustus 2023 08:00 WIB

Share
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.(tangkap layar)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.(tangkap layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan jual beli senjata api ilegal dengan melibatkan tiga oknum polisi yang sudah diamankan.

Selain itu juga ada yang mencatut identitas anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam proses transaksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keberhasilan menguak  kasus ini atas informasi dari intelijen dengan adanya peredaran senpi ilegal yang marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Jadi jaringan peredaran senjata ilegal ini ada mengatasnamakan TNI AD serta Kemenhan. Mempergunakan identitas palsu, seolah asli bahkan ada pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ujar Hengki kepada wartawan kemarin.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1996 kelotokan di bidang Reserse ini mengungkapkan sejak Juni 2023 Ditkrimum berkolaborasi dengan Puspom TNI AD melakukan penyelidikan bersama sebelum penangkapan teroris DE yang merupakan pegawai KAI di daerah Bekasi.

"Operasi kita gencarkan sebelum tim Densus menangkap DE beberapa waktu lalu," tambah Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.

 Kombes Hengki menambahkan,  Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Puspom TNI AD untuk mengusut kasus peredaran senjata api ilegal.

"Dan perlu diketahui, dua hari yang lalu kami melakukan serangkaian penangkapan. Terkait penjualan senjata api ilegal ini di luar jaringan teror, di luar jaringan teror," terangnya.

Dalam kasus ini penyidik telah menyita total sebanyak 55 pucuk senjata api ilegal baik itu laras panjang dan pendek.

Keseluruhan senjata api ilegal yang disita adalah modifikasi senjata air gun dari pabriknya di daerah Semarang Jawa Tengah yang sudah diungkap juga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT