Kuasa Hukum CN, Acong Latief. (ist)

Kriminal

Wanita Berinisial CN Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Produksi Film Porno di Jaksel, Ini Kata Pengacaranya

Selasa 19 Sep 2023, 16:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa wanita berinisial CN yang mengaku sebagai korban dalam kasus dugaan produksi film porno di Jaksel.

CN diduga terseret dalam kasus produksi film dewasa itu.

Kuasa Hukum CN, Acong Latief mengatakan jika kliennya hanyalah korban dalam kasus produksi film porno ini.

"Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami. Sekaligus mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Acong menuturkan, jika kliennya sempat menolak tawaran untuk produksi film porno.

Namun ia mengklaim jika ada paksaan sehingga kliennya terpaksa mau.

"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Selanjutnya saya tidak bisa berkomentar lagi karena ini belum diperiksa," paparnya.

Acong menyampaikan jika dalam kasus produksi film porno ini, ada dua film porno yang pemerannya merupakan kliennya sendiri.

Dari dua film porno itu, ia menyatakan jika belum tentu kliennya dua kali menjadi pemeran.

Pasalnya dalam film ada proses editing.

"CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," katanya.

"Adegannya kan bisa saja dalam sehari, atau dalam tahapan yang bersamaan walaupun misalnya tadi produksinya beberapa film tidak ngerti, apalagi saya kan gak ngerti dunia perfilman," tambah Acong.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya tengah memeriksa 16 pria-wanita pemeran produksi film porno di Jaksel.

Salah satu yang hadir dalam pemeriksaan hari ini yakni selebram Virly Virginia.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemanggilan tersebut bakal dijadwalkan pekan ini.

"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dihubungi Selasa (12/9/2023).

Ade merinci, sebanyak 12 dari 16 pemeran film tersebut merupakan wanita.

Salah satunya Siskaeee dan Virli Virginia.

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ujarnya.

Lebih jauh, Ade Safri mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp10-15 juta per satu judul film.

"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya kepada wartawan.

Bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.

"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," papar Ade Safri.

Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET. (Pandi)

Tags:
Film PornoWanita Berinisial CN Diperiksa Kasus Film PornoProduksi Film Porno di JakselPolisi Selidiki Kasus Film Porno

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor