BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Beredar di aplikasi sosial media Tiktok menceritakan warga diminta uang parkir oleh pihak sekuriti di lokasi Light Rail Transit (LRT) Jatibening, Kota Bekasi.
Dalam Video yang diunggah oleh akun Tiktok @Santanilla tersebut, dirinya usai memarkirkan mobil di LRT Jatibening, kemudian diberhentikan oleh pihak sekuriti.
Bahkan, wanita dalam akun tersebut menyebut pihak sekuriti meminta uang senilai Rp 10 ribu untuk parkir kendaraan.
Ia mengetahui parkir di area LRT Jatibening gratis, kemudian ia membuat video di sosial media TikTok.
"Viralin yah, LRT Jatibening, yang parkirnya gratis dimintain uang keamanan sama security, 10 ribu per mobil," bunyi dalam keterangannya divideo tersebut.
Terpisah, Manajemen Humas LRT Jabodetabek, Kuswardoyo mengatakan, diduga sosok security tersebut bukan pegawai dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Bukan dari KAI, kemungkinan dari ADCP (PT Adhi Commuter Properti Tbk)," kata Kuswardoyo, Senin (18/9/2023).
Kemudian ia menerangkan, biaya parkir di setiap stasiun LRT juga memiliki regulasi tersendiri soal tarif.
"Biaya parkir di setiap lokasi tergantung kepada penyedia parkir dilokasi tersebut," jelasnya. (Ihsan Fahmi).