Obrolan Warteg: Terus Maju, Jangan Maju Mundur

Selasa 12 Sep 2023, 06:00 WIB

ADA usulan jadwal pendaftaran capres - cawapres dimajukan dari awalnya 19 Oktober – 25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Usulan itu tertuang dalam draft rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Berarti bukan hanya memajukan jadwal pendaftaran, durasi pendaftaran juga dipercepat, dari sebelumnya selama 38 hari ( 19 Oktober – 25 November) menjadi 7 hari (10 -16 Oktober).

"Jadwal dimajukan oke, semua harus bergerak terus maju. Maju mendaftar untuk memajukan bangsa, bukan malah maju mundur," kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

“Iya juga buat apa ditahan – tahan, bakal capresnya juga sudah kelihatan, ada 3 kandidat hingga kini belum nambah. Lebih cepat didaftarkan akan lebih baik ketimbang ditunda – tunda,” kata Yudi.

“Dengan lebih cepat didaftarkan, akan mengurangi tarik ulur kepentingan berbagai pihak, yang hendak mengambil keuntungan” tambah Heri.

“Setelah paslon didaftarkan, ibaratnya sudah terkunci peluang memainkan peran untuk tawar menawar, ketegangan mereda,” ujar mas Bro.

“Tapi bisa juga setelah paslon didaftarkan ke KPU dicabut kembali sebelum masa pendaftaran resmi ditutup,” kata Heri.

“Bisa saja, apalagi dengan masa pendaftaran yang cukup panjang selama 38 hari seperti jadwal semula,” kata Yudi.

“Tetapi peluang parpol koalisi mengganti pasangan akan terkunci, jika durasi pendaftaran diperpendek hanya 7 hari.

Lagi pula selama ini, mengganti pasangan setelah didaftarkan, belum pernah terjadi,” kata mas Bro.

“Mengganti paslon setelah didaftarkan mencerminkan tidak adanya kekompakan dan soliditas parpol koalisi. Kredibilitas bisa rontok. Tak ubahnya mengganti atau mencabut pasangan calon pengantin ke KUA,” urai Yudi.

“Gonta – ganti pasangan saja sudah dipergunjingkan , apalagi ganti pasangan setelah resmi didaftarkan yang tinggal menunggu ijab kabul, ” tambah Heri.

“Karena itu biar tidak menjadi pergunjingan sana - sini, perdebatan ke sana kemari, segera tetapkan pasangan, daftarkan dan ijab kabul,” kata Yudi.

“Menetapkan pasangan itu gampang, yang ribet itu syarat – syaratnya. Tak ubahnya calon pengantin, ada mas kawin, mahar,bawaan,  sharing dana pesta dan sebagainya, harus ada kesepakatan,” jelas mas Bro.(joko lestari).

News Update