Sorot: Berantas Judi Online Sampai Akarnya

Selasa 12 Sep 2023, 05:30 WIB
Wulan Guritno bakal diperiksa terkait promosi judi online. (instagram/@wulanguritno))

Wulan Guritno bakal diperiksa terkait promosi judi online. (instagram/@wulanguritno))

KEBERADAAN judi online atau slot di Indonesia bak jamur di musim hujan. Meski telah ditangkapi Polri para pelakunya, namun keberadaannya justru malah banyak bermunculan.

Belakangan,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyebut kasus judi online di Indonesia masuk status darurat.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sepanjang 2022 – Agustus 2023, hasilnya terdapat 866 tersangka berhasil diamankan.

Terbaru, Polri mengungkap kasus judi online di daerah Denpasar, Bali pada 8 September. Menggunakan domain website auto88 dan hampir beroperasi selama 4 bulan, para pelakunya tersebut memiliki peran tersendiri. Dan satu diantaranya itu, sebagai koordinator operasional.

Dalam pengungkapan itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti, antaralain belasan laptop, puluhan handphone berbagai merk dan 1 kotak simcard. Para pelaku pun dijerat Pasal berlapis, mulai dari tindak pidana ITE, perjudian hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelum itu, Polri juga berhasil mengungkap kasus judi online di daerah Denpasar, Bali, tepatnya pada 18 Agustus 2023. Dalam pengungkapan itu, jumlah tersangka yang diamankan jauh lebih banyak yakni ada 31 orang.    

Data didapat Polri, para pelaku tergabung dalam sindikat judi online dari sejumlah website seperti Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77. Adapun barang bukti, 240 personal computer (PC) atau laptop dan 253 handphone dari berbagai merek.

Tak hanya para pelakunya, Polri pun rupanya tak main-main dalam memerangi judi online di tanah air. Beberapa influencer atau selebgram pun, bahkan artis ternama sekaligus turut ikut diseret Polri karena kedapatan turut mengiklankan atau endor judi online.

Amat sangat disayangkan memang, mereka yang notabenenya merupakan publik figur justru ikut mempromosikan judi. Padahal, para selebgram dan artis itu harusnya sebaliknya memberikan contoh atau ajakan memerangi permainan judi baik online ataupun offline.  

Tindak tegas terhadap para pelaku judi online sebagaimana yang diintruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memerangi hingga ke akar-akarnya sudah seharusnya didukung sejumlah pihak, mengingat judi dapat menjadi pintu banyak aksi  kejahatan atau  kriminalitas. (*)

Berita Terkait
News Update