TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya mereka menuntut transparansi pengusulan Pj Bupati Tangerang. Namun yang disayangkan, aksi mahasiswa tersebut melah berujung anarkis dan menyebabkan polusi udara saat membakar beberapa ban bekas.
Kericuhan berawal ketika massa mahasiswa itu ingin masuk ke ruang rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, namun tidak diizinkan oleh aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas.
Sebagian mahasiswa pun berupaya mendekati gerbang dan berusaha membuka gerbang dengan mendorong aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang menjaga.
"Aksi saling dorong pun tidak terelakan. Antara Kepolisian dan Mahasiswa, " kata petugas keamanan dari Satpol PP yang menjaga gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Andi, Jumat (1/9).
Atas aksi itu, petugas berusaha memadamkan api dengan penggunaan apar. Pasalnya, ditengah-tengah polusi udara yang semakin memprihatinkan pembakaran ban akan sangat berdampak buruk terhadap kualitas udara di Kabupaten Tangerang.
"Selain dilarang masuk, kita juga menghentikan aksi bakar ban, dengan menggunakan apar. Namun, mahasiswa ngamuk dan menolak apinya dipadamkan sehingga terjadi dorong mendorong antar petugas," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu Kordinator Aksi Mahasiswa HMI, Aziz mengatakan, pihaknya akan mematikan api yang membakar ban bekas, apabila diizinkan masuk ke dalam Gedung DPRD. Namun, apabila tidak diperbolehkan masuk, maka pembakaran ban akan terus dilakukan.
"Kalau kami dibiarkan masuk, tidak akan terjadi seperti ini," ucap Azis dengan nada kesal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD.
Menurut Aziz, aksi pihaknya hanya ingin mengetahui usulan nama-nama Pj Bupati Tangerang secara gamblang dan transparan. Bahkan, pihaknya pun mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami mahasiswa menyatakan sikap, agar pengusulan Pj diketahui secara transparan," katanya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya mengaku menghormati aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Namun, dirinya menyayangkan dengan aksi anarkis dan pembakaran ban yang dilakukan belasan mahasiswa tersebut.
Karena, aksi anarkis tentunya menciderai demokrasi dan penyampaian pendapat dimuka umum. Sementara pembakaran ban, tentunya akan berdampak terhadap kualitas udara di Kabupaten Tangerang.
"Kita bisa diskusi secara seksama, sudah kita fasilitasi. Perwakilan mahasiswa boleh masuk, tetapi mereka tidak mau, " katanya.
Meski demikian, Ia menyatakan bahwa usulan nama Pj Bupati yang mendapat protes dari mahasiswa telah melewati prosedur yang berlaku, dan telah memenuhi semua aturan yang ada.
"Terkait Pj kita hanya mengusulkan, nama 3 orang, dari Provinsi 3, dari Kementerian 3, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023," pungkasnya. (Veronica Prasetio)