DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Pansus Penjualan 3 Aset Daerah

Selasa 12 Sep 2023, 11:29 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. (Veronica)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna terkait usulan atau rencana Pemkab Tangerang menjual 3 aset daerah kepada pihak swasta.

Diketahui, aset daerah tersebut akan dijual kepada PT. Bina Bakti Nusantara, yakni berupa penataan dan saluran yang berlokasi Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk. 

Kemudian, akan dijual juga kepada PT Bumi Bandara Indah berupa konstruksi jalan dan saluran yang terletak di Kecamatan Pakuhaji. 

Sementara, pihak swasta ke tiga yang akan membeli aset Pemkab Tangerang yakni PT. Griya Sukamanah Permai berupa jalan di Kecamatan Jambe.  

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H.Astayudin mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan selanjutnya membentuk tim pansus untuk menentukan nominal harga jual aset.

"Kita akan bentuk terlebih dahulu tim pansus," katanya, Selasa (12/9).

Lanjutnya DPRD Kabupaten Tangerang melalui tim pansus, nantinya akan mendalami terkait urgensinya, mengapa ketiga aset itu harus dipindahtangankan atau dijual kepada pihak swasta. 

"Soal penjualan ketiga aset itu kita akan dalami dulu," ucap Astay.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid belum mau berkomentar atau menjelaskan urgensi ketiga aset daerah itu harus dijual ke pihak swasta. (Veronica Prasetio)

News Update