ADVERTISEMENT

Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Komisi II DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah

Rabu, 30 Agustus 2023 23:05 WIB

Share
Foto: Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus. (Ist.)
Foto: Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan komisi II DPR RI siap membahas adanya  wacana pilkada serentak 2024 dimajukan dari rencana semula digelar 27 November 2024 ke bulan September 2024. 

"Wacana yang berkembang tentang jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan ke bulan  September dimaksudkan agar bisa dilakukan penataan mengenai rentang waktu keserentakan pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilihhasil pilkada serentak," ujar Guspardi, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, dengan adanya batasan yang jelas tentang rentang waktu keserentakan pelantikan hasil pilkada serentak diharapkan akan terciptanya sinkronisasi perencanaan pembangunan di level nasional dengan pemerintah lokal atau daerah, ujar Politisi PAN ini.

Guspardi  menambahkan, jika pemungutan suara pilkada serentak 2024 tetap digelar pada bulan November, perlu di perhatikan potensi sengketa hasil pilkada serentak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah terhadap hasil pilkada serentak 2024.  

Padahal merujuk pada pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, sengketa bisa berlarut-larut jika pelantikan dan regulasinya tidak diatur dan ditetapkan secara tegas. 

Makanya potensi gugatan hasil pilkada serentak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perlu dibicarakan lebih lanjut oleh DPR dan  Kemendagri dengan melakukan konsultasi dan membahasnya bersama MK. Misalnya membuat aturan main agar tak semua gugatan atau sengketa hasil pilkada dapat diproses di MK.

“Pemerintah bersama DPR akan mengkonsultasikan masalah ini kepada MK, perlu dibuat aturan main apa yang boleh diajukan gugatan ke MK dan mana yag tidak boleh,” jelas akrab disapa pak Gaus ini.

Oleh karena itu kita akan membicarakan masalah ini antar fraksi-fraksi di Komisi II DPR, juga bersama Mendagri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu. 

"Nanti kita musyawarahkan apakah tetap 27 November atau dimajukan. Gunanya apa? Bagaimana pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota saling bersinergi untuk terciptanya efesiensi dan efektifitas dalam manajemen program perencanaan pembangunan 2024 -2029 yang terintegrasi, punkas anggota Baleg DPR RI ini. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT