ADVERTISEMENT

Polemik Pemilu 2024, Pengamat dan Politisi: Keliru Jika Ada yang Mengatakan Harmoko Pernah Berwacana Menunda Pemilihan Umum

Rabu, 16 Maret 2022 18:08 WIB

Share
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (ist)
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Santernya wacana terkait penundaan pemilu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, di era Orde Baru tidak ada penunda Pemilihan Umum (pemilu).

Hanya saja katanya, Ketua DPR Harmoko waktu itu menyakinkan Soeharto dan publik, bahwa 80% rakyat masih menghendaki Pak Harto jadi presiden.

"Setelah saya (Pak Harmomko, red)  berkeliling daerah, informasi yang diperoleh mengingkan Pak Harto untuk maju kembali menjadi Capres tahun 1997," katanya menirukan ucapan Harmoko saat diminta komentarnya, Rabu (16/3/2022).

Dengan demikian lanjut Ujang, Harmoko sebagai Ketua DPR waktu itu tidak pernah meminta agar pemilu ditunda.

"Kalau ada yang mengatakan Pak Harmoko ingin menunda Pemilu itu keliru," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan  Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, ia

menilai pada masa Orde Baru  tidak ada priode  presiden  dibatasi.

Karena tak ada yang membatasi sehingga dizaman Pak Harto tidak ada wacana penunda Pemilu.

"Ya. Pada masa Orde Baru jelas tidak ada wacana penundaan Pemilu. Karena itu tadi, masa jabatan priode presiden tidak dibatasi. Jadi, keliru kalau ada yang bilang Pak Harmoko punya wacana menunda pemilu," ucapnya.

Guspardi menyebut, dengan perubahan UUD 1945, maka sistem Presidensiil di Indonesia semakin tegas sebab Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR karena Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT