JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe 2023 masih belum menemukan titik terang. Sejauh ini 10 orang saksi diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 10 orang telah selesai diperiksa.
"Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang, ya. 10 orang ini termasuk di antaranya adalah 5 korban. Kemudian juga provincial ini 2 orang. Kemudian salah satu fotografer 1 orang. Kemudian dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya. Kemudian 1 CEO, kemudian dari pihak pelapor," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Saat ditanya lebih jauh soal pemeriksaan terhadap fotografer, Trunoyudo belum membeberkan secara detail. Ia hanya menyebut salah seorang tukang foto yang ada pada saat sesi pemotretan sudah diperiksa.
"Sejauh ini saya dapat datanya hanya fotografer. Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan, masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," jelasnya.
Kronologi Kasus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kejadian dugaan pelecehan itu terjadi saat finalis tengah menjalani masa karantina selama dua minggu di hotel pada 1 Agustus 2023.
"Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundown nya. Tempat nya juga sedikit terbuka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Hengki menuturkan, saat itu korban merasa dipaksa melepaskan pakaian. Saat kejadian ada sebanyak 3 orang laki-laki dan juga perempuan.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapsitas. yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa sudah dipermalukan. Korban yang merasa martabatnya direndahkan melapor polisi.
"Dimana konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun non fisik serta merekam gambar tanpa hak. Sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual," tutur Hengki.
Lebih jauh, Hengki menyebut jika pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Finalis Miss Universe yang merasa menjadi korban akan diperiksa.
Penyidik masih menunggu kesiapam dari korban untuk diperiksa. Sebab kata korban disebut masih dalam keadaan trauma.
"Kita akan dalami. Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat Siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, dimana fotonya, apakah ada mens reanya, niat jahatnya. itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ungkap Hengki.
Sebelumnya diberitakan, finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan pelaksana kontes kecantikan terkait dugaan pelecehan.
Pelapor merasa dirugikan karena tahapan body checking dan foto tanpa busana tak pernah diberitahu.
Kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini mengatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya berdiskusi dengan para korban.
"Jadi Body Checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Atas kejadian itu korban merasa kecewa dan sangat menyayangkan insiden tak mengenakkan tersebut.
Apalagi ajang kontetasi kecantikan ini merupakan sutau event yang cukup besar. Seharusnya penyelenggara tau prosedur yang dilakukan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. (Pandi)