JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan pelaksana kontes kecantikan terkait dugaan pelecehan. Pelapor merasa dirugikan karena tahapan body checking dan foto tanpa busana tak pernah diberitahu.
Kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini mengatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya berdiskusi dengan para korban.
"Jadi Body Checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Atas kejadian itu korban merasa kecewa dan sangat menyayangkan insiden tak mengenakkan tersebut.
Apalagi ajang kontetasi kecantikan ini merupakan sutau event yang cukup besar. Seharusnya penyelenggara tau prosedur yang dilakukan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS.
"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," papar Mellisa.
Mirisnya lagi, dalam kasus dugaan pelecehaan tersebut, juga melibatkan lawan jenis.
Karenanya, pelapor merasa kejadian yang dia alami telah merendahkan harkat dan martabatnya.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya Body Checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis, dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain. Itu kan sungguh sangat mengecewakan," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella menyampaikan jika pihaknya menerima semua kritik yang ada.
