Aplikasi Kencan Tinder (ist)

Kriminal

Polda Metro Jaya Selidiki Penipuan Melalui Aplikasi Kencan 'Tinder Swindler'

Rabu 23 Agu 2023, 13:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan melalui aplikasi kencan 'Tinder Swindler'. Korban diberikan janji manis hingga terlena.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini dua korban sudah melapor ke polisi. Upaya penyelidikan masih dilakukan.

"Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor, dan upaya penyelidikan sedang kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ade Safri menjelaskan para pelaku melancarkan aksinya dengan cara berkenalan melalui aplikasi chating. Korban dirayu agar bisa berkomunikasi lebih intens melalui WA.

Modus operandi pelaku yakni merayu korban dengan iming-iming yang membuat korban terlena. Pelaku juga menyampaikan janji-janji manis kepada korban.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macam nya seperti itu," paparnya.

"Modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud," tambah Ade Safri.

Saat ini, penyelidikan terhadap kasus penipuan melalui aplikasi kencan itu masih dalam penyelidikan. (Pandi)

Tags:
Polda Metro Jayaaplikasi kencan“Tinder Swindler”penipuan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor