ADVERTISEMENT

PN Jakpus Gelar Sidang Kasus Penipuan Modus Bisnis Sparepart

Senin, 2 Oktober 2023 23:41 WIB

Share
Sidang penipuan modus bisnis sparepart digelar di PN Jakarta Pusat. (Ist)
Sidang penipuan modus bisnis sparepart digelar di PN Jakarta Pusat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dengan modus bisnis spare part. Dalam kasus ini ada dua terdakwa atas nama HBJ dan I.

Sidang kali beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor. Sidang yang diketuai hakim Bintang  AL ini baru berjalan pukul 16.00. 

Sejatinya ada lima orang saksi yang dimintai keterangannya kali ini termasuk Tan Kok Eng selaku korban penipuan. Namun karena kondisi kesehatan, ketua majelis hakim menunda untuk meminta keterangan Tan Kok Eng karena alasan kesehatan. 

Sementara empat saksi lainnya yakni dua orang mantan pegawai Tan Kok Eng dan satu orang dari PT Sugar Group.

Dalam sidang jaksa penuntut umum meminta penjelasan terhadap dua orang mantan karyawan Tan Kok Eng terkait peristiwa peminjaman uang yang dilakukan Irfan bersama Hwang Bun Jan.

 

Kemudian untuk karyawan Sugar Group teknis pembayaran spare part yang dibeli PT Sugar Group terhadap PT Nusa Persada Abadi.

Kuasa hukum Tan Kok Eng yang bernama Rusadi Ramadhan Nurima mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban atas perkara yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/130/1/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat tentang pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Rusadi mengatakan, kliennya memiliki bukti kuat terkait penipuan yang dilakukan oleh Hwang Bun Jan bersama rekannya. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT