JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polsek Cempaka Putih masih menyelidiki kasus dugaan penipuan handphone dan Surat Tanda Bukti Kendaraan (STNK) yang menimpa guru ekstrakurikuler di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.
"Kita terus melakukan penyelidikan atas kasus seorang pengendara yang jadi korban pencurian handphone dan STNK," ucap Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Saragih kepada media, Jumat (25/8/2023).
Bernard mengatakan korban telah membuat laporan atas kasus yang menimpa tenaga pengajar ekstrakurikuler. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah lakukan olah TKP di tempat awal korban yang berhenti di pombensin. Pemeriksaan Closed Circuit (CCTV) telah kita lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, M. Faisal seorang guru ekstrakurikuler menjadi korban penipuan handphone dan STNK oleh sekelompok mata elang di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.
Saat itu, korban baru saja pulang dari kampus untuk mengajar di kawasan Sunter, Tanjung Priok. Namun, korban tiba-tiba diberhentikan dan dituduh melakukan tunggakan motor.