Mengingkari Ibu Pertiwi

Minggu 20 Agu 2023, 17:26 WIB
Ichsanuddin Noorsy bicara soal kembali ke UUD 45. Foto: DPD RI.

Ichsanuddin Noorsy bicara soal kembali ke UUD 45. Foto: DPD RI.

Pada pemilu 2009 berkisar Rp 69.908, pemilu 2014 sekitar Rp 115.187, dan pemilu 2019 menjadi Rp 161.949. Jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2024, biaya per pemilih adalah Rp 419.907. Memperhatikan ucapan petinggi negara agar anggaran tidak boros, tentu menjadi penting bangsa Indonesia mengantisipasi krisis keuangan, pangan dan energi, mendesaknya kita mengatasi pengangguran dan kemiskian serta menurunkan angka rasio Gini. 

Sekaligus kita memperbaiki struktur anggaran agar keseimbangan primer yang negatif tidak membesar. Defisit anggaran pun tidak membengkak. 

Karenanya memilih Presiden di MPR memberi jalan keluar dari berbagai persoalan. Alasannya, komitmen pada Pancasila terpenuhi, perencanaan masa depan lebih baik, bangsa tidak terbelah, hemat anggaran, dan kevakuman aturan ketata negaraan dalam keadaan kegentingan yang memaksa teratasi.

Atas dasar itu, kalau ada kalangan yang menolak pengembalian status dan kedudukan MPR-RI sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih presiden dan menetapkan PPHN, maka patut diduga mereka adalah pengibar panji-panji liberal-materialis yang bertentangan dengan Pancasila dan semangat kejuangan para pejuang kemerdekaan. 

Mereka bukan saja tidak menghargai dan menghormati para pejuang, tapi sekaligus mengarahkan bangsa mengalami keterpecahan (disintegrasi), dan tetap dalam kungkungan sistem neoliberal. 

Selain ancaman serius itu, kemampuan menghadapi era turbulensi juga tidak memadai kecuali tunduk pada kemauan eksternal yang menggadaikan kedaulatan negara ini. Pasti ibu pertiwi bukan lagi menangis, namun sakit hati karena diingkari. Maka adalah layak MPR-RI bersidang sebelum Pemilu 2024.

News Update