ADVERTISEMENT

Misbakhun Pantau Kontribusi Industri Perbankan Syariah bagi Perekonomian Aceh

Senin, 14 Agustus 2023 15:35 WIB

Share
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbhakun.(Ist)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbhakun.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbhakun mengungkapkan Stabilitas Sistem Keuangan Provinsi Aceh pada triwulan I 2023 tetap terjaga. Hal itu tercermin dari indikator Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang diikuti dengan peningkatan Financing to Deposit Ratio (FDR) menjadi 89,90 persen di periode laporan. 

Pembiayaan UMKM juga meningkat, namun perlu diwaspadai peningkatan Non-Performing Financing (NPF) meskipun masih dalam batas aman.

Tak hanya itu, Misbakhun menegaskan laju inflasi gabungan 3 kota di Provinsi Aceh secara keseluruhan pada tahun 2023 diperkirakan akan berada di batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3±1% (yoy). Realisasi inflasi tahun kalender sampai dengan periode April 2023 tercatat sebesar 4,05% (yoy). 

"Inflasi diperkirakan akan semakin menurun sepanjang tahun 2023, seiring dengan normalisasi harga bahan pangan," ujar Misbakhun, dikuto, Senin (14/8/2023).

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan di Provinsi Aceh yang masih didominasi oleh pembiayaan sektor konsumsi menunjukkan bahwa pembiayaan ke sektor-sektor produktif belum tersalurkan secara optimal.

"Oleh sebab itu, kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI pada hari ini di Provinsi Aceh ingin mengetahui upaya dan akselerasi kebijakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan Syariah dalam meningkatkan perekonomian, pembiayaan yang inklusif bagi sektor usaha, dan dukungan kebijakan yang dibutuhkan untuk memperkuat perekonomian di daerah dan menjaga stabilitas di sektor keuangan," tutupnya. (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT