Pemkab Bogor Tetapkan 40 Kecamatan Status Siaga Darurat Hingga 31 Oktober

Senin 14 Agu 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi kekeringan. (Foto: Poskota/Samsul Fatoni.)

Ilustrasi kekeringan. (Foto: Poskota/Samsul Fatoni.)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi dampak bencana di musim kemarau ini.

Melalui surat edaran tersebut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023, untuk 40 Kecamatan yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor. 

"Menindaklanjuti analisis data sampai awal Maret 2023 yang dilakukan oleh Stasiun Klimatologi Jawa Barat, BMKG dan dengan mempertimbangkan kondisi fisis dan dinamis atmosfer-laut yang dapat mempengaruhi iklim di Jawa Barat," kata Iwan dikutip dari surat edarannya, Senin (14/8/2023).

Awal Musim Kemarau 2023 di sebagian besar Zona Musim (ZOM) akan terjadi pada bulan Mei 2023 (19 ZOM atau 46,3%), bulan Juni 2023 di 15 ZOM (36,6%), dan daerah lainnya pada bulan Maret, April dan Juli 2023. 

Iwan menyebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.405BPBD/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Daerah Provinsi Jawa Barat, ia pun memerintahkan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bogor.

"Perlu dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," paparnya.

Diketahui, per 14 Agustus ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melansir data dampak bencana kekeringan periode 2 Mei-14 Agustus. 

Plt Kalak BPBD Kabupaten Bogor Asep Sulaeman mencatat, sedikitnya ada 33 Desa/Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor tengah mengalami kekeringan atau kesulitan air bersih. "Jumlah Kartu Keluarga (KK) yang saat ini terdampak sebanyak 16.526 KK," kata Asep.

Dari 16.526 KK tersebut, kata Asep, tercatat ada 53.105 Jiwa yang mengalami krisis air bersih. "Hingga saat ini, BPBD telah mendistribusikan air bersih sebanyak 500.000 Liter," pungkasnya. (Panca Aji)

News Update