ADVERTISEMENT

Unit Usaha Syariah Bank DKI Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah

Jumat, 29 April 2022 21:04 WIB

Share
Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah yang diterbitkan Unit Usaha Syariah Bank DKI. (ist)
Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah yang diterbitkan Unit Usaha Syariah Bank DKI. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mushaf ini ditulis oleh Dewan Pengawas Syariah Bank DKI yang dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai dengan hadits shahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.

“Penyusunan Mushaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk negeri” ujar Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi saat peluncuran Mushaf Alquran di Masjid Istiqlal, Jakarta (22/4/2022) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyerahkan Mushaf Al-Qur’an kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Uus Kuswanto disaksikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasaruddin Umar dan Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Budi Purnama. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta Direksi Bank DKI dan BUMD DKI Jakarta.

Lebih lanjut Babay Parid menyampaikan bahwa dukungan Bank DKI terhadap peluncuran Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah menjadi salah satu bentuk kepedulian Bank DKI terhadap perkembangan keuangan syariah di Indonesia.

Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an Maqashid menjadi salah satu upaya dalam memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat luas. Ia berharap bahwa Mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan.

“Kita mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat - ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam" ujar Babay Parid.

Pendistribusian Mushaf Al-Qur’an dilakukan berkolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah sebagai penampung wakaf dan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan agar mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai yang akan diwakafkan.

Pembayaran wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan ataupun aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Bank DKI juga menyalurkan program CSR berupa pemberian santunan kepada 1.000 anak yatim binaan Masjid Istiqlal.

Babay Parid menyampaikan selain penerbitan mushaf Al-Qur’an bahwa pihaknya juga turut mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS Bank DKI di berbagai masjid di DKI Jakarta termasuk di Masjid Istiqlal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT