JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung. Sebanyak tujuh orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pengungkapan sindikat curanmor asal Lampung itu dilakukan pada Sabtu (5/8/2023).
Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak dan mengamankan satu unit truk berisikan enam unit sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Motor curian diletakkan di sebuah truk yang dikamuflase dengan ditutupi kasur dan terpal berwarna oranye," ujarnya saat konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Dari pengungkapan tersebut sebanyak tujuh orang ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka mempunyai peran yang berbeda.
Para tersangka yakni EP (33), MA (28), dan MSA (19) sebagai pengepul. Lalu JP (29), IP (19), FH (28), dan FI yang berperan sebagai transporter.
Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan jika petugas melakukan penyelidikan berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait curanmor.
Penyelidikan dilakukan dengan cara mengikuti truk bermuatan kasur yang di dalamnya terdapat motor curian. Truk tersebut sebelumnya telah diintai oleh petugas.
"Saat diberhentikan truk tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa disusun dengan sangat rapi dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye. Di bawah kasur tersebut motor curian disimpan," paparnya.
Lebih jauh Putra menuturkan jika motor curian tersebut rencananya akan berangkat ke Lampung. Di sana sudah ada tiga orang yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi para tersagka ini disuruh oleh dua orang pengendali yang berasal dari Lampung. Saat ini unit Reskrim Polsek menetapkan DPO kepada dua orang tersebut," ucapnya.
Dikatakan Putra, para tersangka diupah senilai Rp 500 rb per satu unit motor curian oleh dua orang pengendali asal Lampung tersebut jika berhasil sampai.
Dari hasil pemeriksaan, sindikat curanmor asal Lampung ini sejak tiga bulan terakhir dari Jakarta ke Lampung.
"Jumlah unit motor curian yang telah dilempar dari Jakarta ke Lampung sudah banyak sekali," ungkap Putra.
Dari pengungkapan ini, salah satu motor curian yang ditemukan yakni milik wartawan onlline bernama Nirmala.
Diketahui motor matic jenis Honda Vario milik Nirmala hilang di kawasan Kebon Jeruk pada Kamis (3/8/2023) malam.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Tentang Pencurian dan Pemberatan dan Pasal 481 KUHP Tentang Penadah. (Pandi)