JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Umay (46) pria asal Bogor ini dicokok polisi karena menjadi penadah motor hasil curian.
Pria yang dipelontosi rambutnya ini sudah menjadi penadah sejak awal Covid-19, tepatnya pada tahun 2020.
Ia mengaku awalnya menjadi penadah jual beli kendaraan roda dua. Kemudian ia diajak oleh kawannya asal Lampung untuk menjadi penadah motor curian.
"Awalnya jual beli motor beneran (bukan hasil curian), kemudian diajak untuk menjadi penadah motor curian," katanya, Selasa (1/8/2023).
Umay yang mempunyai tiga anak ini menyadari apa yang dilakukannya merupakan tindak kejahatan.
Awalnya semua berjalan dengan mulus, namun pada tahun 2022 Umay ditangkap Polsek Neglasari. Namun keluar karena tak cukup bukti.
Saat keluar dari penjara, Umay kembali menjalani profesinya sebagai penadah di Bogor.
Padahal, sang istri telah mengingatkan Umay agar tidak kembali terjun sebagai penjahat. Namun ia mengaku terlena karena tawaran uang.
"Terus terang istri saya udah ngomel, udah ngomel aja ke saya," katanya sambil sesugukan.
Umay mendapat keuntungan besar sebagai penadah. Terhitung sudah ratusan juta ja kantongi sejak menjadi penadah motor curian.
Dalam sebulan setidaknya belasan unit motor curian ia terbangkan ke Lampung. Di sana sudah ada penampungnya lagi.
Profesi penadah tersebut ia jalani karena keuntungan yang besar.
"Sekarang percaya enggak percaya saya sudah taubat. Ibarat saya sekarang juga malu. Cuma gimana ya, saya terlena. Saya mau tinggal di Bogor aja. Di Cigudek. Sehari hari saya bertani," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Tambora membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terbongkarnya sindikat ini bermula ketika polisi menemukan truk yang tengah mengangkut kendaraan hasil curian.
Dalam pengungkapan ini sebanyak 6 pelaku curanmor ditangkap. Diantaranya berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan jika para pelaku memanipulasi truk seakan hendak membawa perabotan rumah tangga. Motor hasil curian ditumpuk dengan menggunakan perabotan rumah.
Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan dari penangkapan para pelaku. Diketahui tersebut mengangkut motor hasil pencurian dari Jakarta ke Lampung.
Terbongkarnya sindikat curanmor asal Lampung itu berawal dari hasil pengembangan unit Reskrim Polsek Tambora terkait kasus curanmor.
Petugas mendapati truk asal Lampung itu tengah menepi di pinggir jalan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7/2023).
Saat didekati petugas, sopir mencoba kabur dengan menyalakan mesin mengarah ke Tangerang. Petugas yang curiga langsung mengamankan sopir beserta truk. (Pandi)