BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7 anggota Gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diringkus Polisi. Saat digeledah, petugas metemukan jimat dari salah satu anggota geng tersebut.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang gengster yang berada di wilayah Kandang roda, sekira pukul 03.30 WIB.
Yoga menyebut, polisi berhasil mengamankan 7 anggota gengster tersebut, lantaran adanya laporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Informasi tersebut kami dapatkan saat kami sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin KRYD di sekitaran wilayah Cibinong. Atas informasi tersebut kami langsung menuju lokasi keberadaan para gengster tersebut," ungkapnya melalui keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut, sambung Yoga, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang anggota gengster yang sedang berkumpul.
"Sementara itu beberapa orang Gangster lainnya berhasil melarikan diri saat kami terlihat banyak berada di lokasi," paparnya.
Dari tangan para gengster tersebut, tambah Yoga, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Dari para pelaku ini berhasil kita amankan satu buah senjata tajam jenis Pedang, delapan unit sepeda motor, handphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," tuturnya.
Jimat yang diamankan polisi berupa jimat dengan tulisan-tulisan huruf Arab yang kerap disebut jimat rajah .
Yogi menyebut, tujuh orang tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeiksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. (Panca Aji)