Andri menuturkan, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang ada. Maka dari itu ia tak mau berspekulasi lebih jauh soal kasus tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan.
"Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa. Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," tukasnya. (Pandi)