ADVERTISEMENT

Wapres Jadi Saksi Pernikahan Putri Ketua MPR

Senin, 3 Juli 2023 08:14 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menjadi saksi pernikahannya putri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ist)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menjadi saksi pernikahannya putri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin menghadiri pernikahan putri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Debby Pramestya Putri dengan Iptu Nurul Farouq Fadillah.

Debby merupakan putri ketujuh Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo. Sedangkan  Iptu Nurul Farouq Fadillah, putra dari Wakapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Ruslan Aspan. Akad nikah dilaksanakan di Hotel Mulia Jakarta, Minggu pagi (2/7).

"Alhamdulillah salah satu kewajiban orangtua untuk menikahkan anaknya telah selesai dilaksanakan hari ini," kata Bamsoet dalam keterangannya yang diterima, Minggu (2/7/2023).

Bamsoet menjelaskan Debby Pramestya Putri merupakan putri saya ketujuh dari delapan bersaudara, dipersunting sebagai istri oleh ananda Iptu Nurul Farouq Fadillah. 

Hadir juga sejumlah tokoh dalam pernikahan tersebut, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang memberikan sambutan ucapan selamat datang mewakili kedua keluarga mempelai, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Fadel Muhammad, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni serta Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga berpesan agar kedua mempelai menjadikan apa yang telah diajarkan kedua orangtua sebagai bekal hidup berumah tangga. Terlebih, dalam membangun rumah tangga tidak semudah membalikan telapak tangan. 

"Hari ini adalah awal Debby dan Farouq meniti kehidupan baru bersama. Menyemai cinta hingga usia senja, menikmati hari-hari bersama, saling melengkapi dan berbagi, menggapai visi yang sama, meraih ridha dan surga Allah. Mulailah dengan menjalankan peran, tugas, hak dan kewajiban serta tanggungjawab masing-masing," Bamsoet menandaskan. 

Kehadiran Wapres juga saksi pernikahan memberi tausyiah, yakni  dalam berumah tangga pasti tidak ada suami atau istri yang sempurna. Selalu ada kekurangan dan kelebihan dari diri suami atau istri. Karenanya, kedua mempelai harus mau menerima segala kekurangan dan kelebihan yang ada. 

"Jika kalian menemukan sesuatu dari suami atau istri yang tidak menyenangkan hati, carilah hal lain dari diri suami atau istri hal yang menyenangkan, sehingga berimbang dan tidak jadi bermusuhan. Insya Allah rumah tangga yang dibangun akan menjadi sakinah, mawaddah, dan warrahmah," pungkas Wapres. (johara)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT