ADVERTISEMENT

Beredar Video Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Kerja Ditemani Miras

Sabtu, 1 Juli 2023 12:34 WIB

Share
Tangkapan Layar video yang beredar Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga bekerja sambil ditemani Minuman Keras (Miras). (Ist.)
Tangkapan Layar video yang beredar Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga bekerja sambil ditemani Minuman Keras (Miras). (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Beredar video diduga anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor yang tengah bertugas malam asik ditemani dua botol minuman keras (miras).

Dari video yang diterima Poskota.co.id, nampak beberapa orang yang diduga anggota Satpol-PP tengah asik duduk di salah satu Pos Jaga sembari ditemani dua botol miras.

Sedikitnya, ada 4 orang yang nampak dalam video tersebut. Bahkan seorang yang diduga anggota Satpol-PP ini menaikan kakinya ke atas meja sembari memvideokan suasana di pos jaga tersebut. 

Dari suasana pos jaga, diketahui video tersebut di ambil di salah satu pos jaga yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Namun, belum diketahui secara persis kapan video tersebut dibuat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dikonfirmasi menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kasatpol-PP guna memastikan kebenaran video yang beredar tersebut.

"Waduh, gak apal. Tanya ke kasatnya," ucap Burhanudin saat ditemui di gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/7/2023).

Terkait video tersebut, Poskota pun telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid dan juga Kabid Pembinaan Satpol-PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santoso. Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada jawaban dari kedua petinggi di Satuan Polisi Pamong Praja tersebut. (Panca)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT