ADVERTISEMENT

Menaker Nilai Mediator Miliki Peran Penting Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

Selasa, 27 Juni 2023 09:32 WIB

Share
Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial. (ist)
Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menilai Mediator Hubungan Industrial mempunyai peran yang sangat penting, strategis dan menentukan dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis

 

"Peran mediator sangat penting dalam mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha. Dalam hai ini, mediator harus bisa memahami pemikiran dari para pihak yang menyuarakan aspirasinya," kata Menaker saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial di Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Mengingat pentingnya peran mediator hubungan industrial, Menaker pun menekankan agar kompetensinya terus ditingkatkan untuk terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. 

"Di tengah perkembangan dinamika ketenagakerjaan saat ini dan pengaruh disrupsi teknologi, maka peningkatan kualitas atau kompetensi pejabat fungsional mediator hubungan industrial sangat diperlukan," ucapnya.

Menurutnya, dengan dilakukannya peningkatan kompetensi pada mediator hubungan industrial, maka akan berpengaruh pada kinerja organisasi baik pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan apresiasi kepada pejabat fungsional mediator yang memiliki kinerja melalui suatu kebijakan penghargaan kinerja.

"Pemerintah akan memberikan reward kepada pejabat fungsional mediator. Tentu yang diberikan reward adalah mediator yang memiliki kinerja yang baik," ucapnya. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT