Foto: Sering Ditemukan Pelanggaran, Pemkab Bekasi Antisipasi Tangani Sengketa Pemilu 2024. (Ist.)

Bekasi

Sering Ditemukan Pelanggaran, Pemkab Bekasi Antisipasi Sengketa Pemilu 2024

Sabtu 17 Jun 2023, 08:50 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan persiapan penanganan hukum perkara sengketa dalam ajang pesta demokrasi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengungkapkan, sejumlah masalah kerap muncul dalam ajang Pemilu.

Pertama ia melihat pelanggaran berada pada tahap administrasi pemilu, karena ada berkas dari bakal calon yang tak lengkap dan tak memenuhi syarat untuk maju dalam tahap selanjutnya.

Kedua yaitu pelanggaran kode etik, perselisihan pada jumlah suara.

"Ada perkara sengketa yang dapat kita selesaikan melalui Bawaslu atau TUN (Tata Usaha Negara). Ataupun perselisihan hasil misal jumlah suara tidak sesuai, itu melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi harus larinya ke sana," ujar Sri Enny Mainiarti dalam keterangannya, Jum'at (16/6/2023).

Sementara, Sub Koordinator Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi Haryanto menjelaskan pihaknya, dalam hal ini melakukan rapat koordinasi (rakor) pembahasan terkait penanganan pemilu.

Salah satu poin pembahasannya yaitu terkait langkah tindak lanjut bila terjadi gugatan. Untuk memperkuat pembahasan penanganan sengketa pemilu, sejumlah pihak pun diundang.

"Kenapa kita menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara(PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, agar para SKPD paham tentang mekanisme dan tahapan-tahapan apa yang harus kita lakukan ketika perkara itu berlanjut sampai PTUN atau PN," jelas Haryanto. (Ihsan)

Tags:
pemilu 2024sengketapelanggaranBekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Novriadji

Editor