ADVERTISEMENT

Hartanya Dipertanyakan, Wabup Tangerang Minta Mahasiswa Objektif

Jumat, 26 Mei 2023 12:37 WIB

Share
Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. (Foto/Veronica)
Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI mempertanyakan terkait harta kekayaan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli yang mencapai Rp 108,32 miliar.

Untuk itu, Mad Romli meminta aktivis GMNI untuk lebih objektif dalam menyoroti harta kekayaannya yang tercatat meningkat di LHKPN.

Ia mengingatkan, jangan sampai isu-isu yang diangkat oleh teman-teman mahasiswa ini dinilai bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan bermuatan politis. Terlebih, lanjut dia saat ini sudah memasuki musim Politik 2024.

"Kritis itu bagus, tapi saya minta mahasiswa ini bisa objektif," katanya, Jumat (26/5).

Menurutnya, catatan hartanya yang dimilikinya di LHKPN meningkat lantaran sejumlah aset bidang tanah yang salah satunya ia miliki sejak Tahun 1994 itu, NJOP nya merangsek naik di Tahun 2022 dan 2023.

"Contohnya yang NJOPnya naik tanah saya yang di jalan Serang, karena lokasinya juga bagus di pinggir jalan, saya beli tahun 1994 sebelum jadi pejabat," ucapnya.

Selain itu, ia siap mengajak mahasiswa untuk meninjau sejumlah usahanya dalam bidang pengelolaan limbah industri, yang khususnya berada di wilayah Kecamatan Sukamulya.

Hal itu, katanya sebagai bukti bahwa, dirinya tidak bermain di APBD ataupun APBN.

"Kalau mau saya ajak, biar tau apa saja usaha saya, jadi bisa dinilai nantinya oleh teman mahasiswa," jelasnya.

Sementara, Juru bicara (Jubir) Wakil Bupati Tangerang, Dedi menambahkan bahwa sikap Mad Romli yang mau melaporkan hartanya ke LHKPN ialah suatu pembuktian jika apa yang diperolehnya bukan dari hasil korupsi.

"Masyarakat luas juga banyak yang tau kok, sebelum jadi pejabat juga Mad Romli sudah dikenal sebagai seorang pengusaha sukses," pungkasnya. 

Diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan meningkatnya harta kekayaan Mad Romli tersebut sangat tidak logis.

Menurut Endang, jika dilihat dari Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 dimana gaji pokok Wakil Bupati yakni sebesar Rp.1,8 juta perbulan. Ditambah dengan tunjangan Rp. 3,24 juta perbulan.

"Nah ini yang jadi tanda tanya besar kalangan mahasiswa dan masyarakat," katanya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT